Orang yang kerap gonta-ganti mobil pasti sudah tidak asing dengan istilah leasing. Selain membeli mobil secara tunai, banyak juga masyarakat yang membeli mobil menggunakan cara leasing. Namun, masih banyak orang yang salah mendefinisikan leasing sebagai kredit. Padahal, leasing berbeda dengan kredit kendaraan bermotor.
Jika dilihat dari Bahasa Inggris, kata ‘lease’ artinya menyewakan. Menurut OJK, leasing merupakan kegiatan pembiayaan dalam penyediaan barang modal, sewa guna usaha dengan finance lease (hak opsi) ataupun sewa guna usaha operating lease (tanpa hak opsi). Barang sewa guna itu digunakan para penyewa guna usaha (lessee) dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala.
Leasing mobil merupakan perusahaan yang mendanai seseorang yang ingin membeli mobil baru atau bekas dengan memberikan jasa pembiayaan. Seseorang bisa langsung mendapatkan mobil yang diinginkan, namun ia wajib melunasinya dengan mencicil pada periode yang sudah disepakati. Biasanya, mekanisme pembayaran leasing yaitu tenor 12 – 36 bulan.
Dalam jangka waktu yang telah ditentukan, jika penyewa tidak mampu membayar, maka perusahaan pembiayaan (lessor) bisa mengambil lagi barang sewa guna dari penyewa atau lessee. Misalnya, saat pembeli mobil dengan skema kredit tidak sanggup mencicil angsuran, maka mobil tersebut akan diambil oleh perusahaan pembiayaan. Dalam pengajuan kredit, leasing mobil dianggap relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan bank.
Beberapa kemudahan itu seperti lebih sedikitnya persyaratan yang diminta. Selain, prosesnya pun akan lebih cepat, ketimbang berurusan dengan bank yang kebanyakan memakan waktu yang lama. Selain memakan waktu lama, bank juga akan meminta berbagai macam dokumen sebagai syarat administrasi dan juga membutuhkan riwayat kredit sebagai jaminan. Namun, hal ini tidak berlaku pada leasing mobil.
Beda Leasing Mobil dan Kredit Mobil
Secara garis besar, leasing dan kredit punya definisi yang berbeda. Kredit dan leasing masing-masing memiliki batas waktu yang tidak sama. Pada leasing, batas waktu yang ditentukan bisa sangat panjang tergantung kemampuan penyewa dalam membayar leasing. Sementara untuk kredit, biasanya punya batas waktu yang terbatas atau lebih pendek.
Besarnya cicilan dan batas waktunya adalah hasil kesepakatan bersama dari kedua pihak. Namun batas waktu untuk kredit biasanya maksimal adalah 5 tahun. Dalam leasing mobil, kepemilikan tetap ada di pihak lessor. Saat klien gagal melunasi pembayaran maka mobil bisa ditarik sewaktu-waktu. Sementara pada kredit, jika klien terlambat membayar cicilan, akan dikenakan bunga.
Selain itu cicilan yang belum terbayar akan ditangguhkan pada bulan berikutnya. Namun, jika saat jatuh tempo belum lunas, maka mobil akan disita dan uang pembayaran cicilan sebelumnya tidak kembali.
Syarat Membeli Mobil Melalui Leasing
Perusahaan leasing (kreditur) umumnya akan memberi jaminan pembiayaan pada debitur (penerima kredit) yang telah memenuhi syarat kredit mobil. Setelah mendapat persetujuan dari perusahaan leasing, debitur bisa membawa mobil yang diinginkannya. Baik membeli mobil baru atau mobil bekas. Setelah pembelian selesai, debitur wajib membayar angsuran beserta bunga yang sudah disepakati di kontrak kredit. Leasing akan memberi skema angsuran yang sesuai dengan tenor untuk debitur.
Besaran kredit akan ditentukan berdasarkan besaran uang muka serta tenor angsuran yang diinginkan perbulan. Makin besar uang muka, semakin kecil angsurannya. Sebaliknya, jika semakin kecil uang muka, maka angsurannya semakin besar. Umumnya, uang muka sudah termasuk bunga, pembayaran pokok utang, biaya administrasi dan premi asuransi kendaraan. Saat debitur gagal melunasi cicilan yang telah ditetapkan atau kredit macet, maka mobil debitur akan disita perusahaan leasing ketentuan hukum yang berlaku.
Jika Anda ingin mengajukan leasing, berikut adalah persyaratan mengajukan kredit mobil di perusahaan leasing:
- Minimal usia 21 tahun/pernah menikah/sudah menikah
- KTP orang tua bila pemohon masih lajang
- KTP pribadi serta KTP suami/istri bila pemohon sudah menikah
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Surat Nikah
- Bukti tempat tinggal (/Rekening Listrik/ Tagihan Telepon/PAM/AJB/PBB)
- Bukti atau surat keterangan usaha (Bagi wiraswasta/Profesional)
- Akta pendirian perusahaan
- SIUP
- Slip gaji tiga bulan terakhir
- Mutasi rekening tiga bulan terakhir dan usia maksimal saat kredit lunas yaitu 55 tahun.
Leasing Mobil Tanpa BI Checking
Salah satu faktor agar seseorang bisa mendapat persetujuan kredit dari lembaga keuangan lainnya atau bank adalah BI Checking. BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) atau riwayat kredit pada Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi kredit nasabah inilah yang saling dipertukarkan baik di bank maupun lembaga keuangan.
Namun, di Astra Credit Companies atau ACC, pengajuan kredit kendaraan tidak menggunakan BI Checking namun SLIK Checking, yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan terkait informasi debitur. Sama seperti BI Checking, SLIK juga mencatat riwayat debitur terkait data pokok, beban bunga, cicilan pembayaran, kualitas kredit, hingga aset yang dijaminkan.
Dengan SLIK, lembaga bisa mengecek riwayat kualitas kredit dengan melihat iDEB (informasi debitur). SLIK memudahkan Anda untuk leasing mobil ataupun mengajukan pinjaman. Berikut ini beberapa kelebihan dari SLIK OJK yang bisa Anda manfaatkan:
- Proses persetujuan pinjaman kredit yang lebih cepat. Akan menjadi nilai plus apabila Anda memiliki skort pinjaman kreidt yang baik
- Dapat membantu pengaju pinjaman dalam menjaga reputasi pengajuan kredit peminjam.
Itulah serba-serbi dan ulasan leasing mobil yang harus Anda tahu. Dengan informasi ini, diharapkan Anda bisa lebih memahami tentang leasing mobil sekaligus syarat-syaratnya. Jika Anda tertarik untuk leasing mobil, Kami bisa membantu mewujudkannya. Anda bisa mendapatkan layanan pembiayaan yang lengkap, memilih mobil incaran, baik mobil baru ataupun mobil bekas beserta dengan paket kredit mobil yang sangat menarik.
Jangan khawatir karena Kami juga terhubung dengan dealer secara sistem. Anda bisa membeli mobil dengan proses yang lebih cepat. Juga bisa melakukan simulasi kredit mobil, mengajukan aplikasi pembiayaan sampai pelacakan di aplikasi proses pembiayaan. Kemudian, Kami juga memudahkan Anda untuk melakukan upgrade asuransi mobil, mengakses E-Policy, hingga polis asuransi kendaraan digital.
Cukup dengan mengirim Sms saja :
NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/BFI
(Contoh: Abah/08986686620/Honda Jazz 2019/Jakarta/BFI)
Kirim ke:
(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)
Views: 9