Pembiayaan Mobil bekas dengan Akad Syariah
Pembiayaan Mobil Syariah ~Bagi Sahabat yang ingin memiliki mobil baru atau bekas dengan pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah , BFI Syariah menawarkan pembiayaan mobil syariah dengan menggunakan akad murabahah (jual beli). Dapatkan kemudahan syarat dokumen pembiayaan, proses cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, pilihan perlindungan asuransi Syariah yang lengkap dan sesuai, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang unit syariah/ satelit unit syariah, dealer, contact center dan media digital.
Yuk dapatkan mobil idamanmu sekarang juga dengan Kredit mobil Syariah dari BFI Syariah!
Kredit mobil bekas Syariah
Berikut ini adalah beberapa syarat kredit mobil yang harus anda persiapkan.
Perorangan / Karyawan
- Foto Copy KTP suami dan istri
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy bukti kepemilikan rumah
- Foto Copy Tabungan/Rekening koran 3 bulan terakhir
- Slip Gaji/Keterangan penghasilan (Pegawai)
- Foto copy NPWP
Wiraswasta
- Lama usaha minimal 2 tahun
- Foto Copy KTP suami dan istri
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy bukti kepemilikan rumah
- Foto Copy Tabungan/Rekening koran 3 bulan terakhir
- Foto Copy SIUP/Surat Ijin Usaha (Wiraswasta)
- Foto Copy NPWP
Badan Usaha
- Foto Copy KTP Pejabat Berwenang
- Foto Copy Akta Pendirian / Perubahan
- Foto Copy SIUP, TDP, NPWP
- Foto Copy Rek. Koran 3 bulan terakhir
– Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah
– Usia pemohon maksimal 55 tahun (Karyawan) dan maksimal 60 tahun (Profesional/Wiraswasta) sampai akhir tenor
Hits: 0